Senin, 22 November 2010
Jumat, 19 November 2010
Rabu, 17 November 2010
Selasa, 02 November 2010
AKANKAH SEKOLAH DI INDONESIA GRATIS.....????!!!!!!
Mahal dan sulitnya mengenyam pendidikan di Indonesia sudah dirasakan sejak masa sebelum merdeka hingga setelah merdeka. Ada apakah gerangan ????
Perubahan dari era orde baru menjadi era reformasi diharapkan mempermudah kita untuk mengeyam pendidikan. Ironi itulah kata yang banyak didengar saat ini. Banyaknya orang tua yang merasa kesulitan untuk menyekolahkan anaknya dikarenakan faktor ekonomi, terutama kalangan menengah ke bawah. Mulai dari pra SD hingga Perguruan Tinggi biaya untuk masuk dinilai masih mahal, belum lagi biaya setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Sehingga orang tua harus menyiapkan biaya ekstra untuk pendidikan anak-anaknya.
Untunglah akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan Penerimaan Murid Baru untuk level SD hingga SMU di gratiskan, meskipun masih ada kebijakan dari pihak sekolah mengharuskan membayar biaya untuk masuk ke sekolahnya. Hal ini berkaitan dengan sistem yang berlaku di lingkungan pemerintahan. mungkin dapat dimaklumi dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.
Selain Penerimaan Murid Baru gratis pemerintah juga telah menyalurkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa. Hal ini juga didukung dengan program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA).
Tidak cukup sampai pada masalah Masuk dan Kegiatan Belajar Mengajar, dewasa ini ada persoalan dalam menyelesaikan pendidikan pada level SD hingga SMU atau Ujian Akhir menuai berbagai kontroversi baik pro maupun kontra. Hal ini dapat dimaklumi karena untuk menghasilkan sesuatu yang baik perlu diuji terlebih dahulu. Era kepemerintahan yang baru berhubungan dengan sistem baru termasuk Sistem Pendidikan.
Di sini penulis bermaksud menuangkan ide atau gagasan dalam menyikapi sektor pendidikan di Negera Tercinta Indonesia ini.
Dalam rangka memakmurkan negara ini, salah satu faktor pendukungnya adalah pada Sektor Pendidikan. Dengan membangun sektor pendidikan diharapkan mampu mendongkrak SDM Indonesia yang kompetitif dan membentuk generasi penerus bangsa yang mantap dalam memakmurkan Indonesia.
Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong).
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Untunglah akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan Penerimaan Murid Baru untuk level SD hingga SMU di gratiskan, meskipun masih ada kebijakan dari pihak sekolah mengharuskan membayar biaya untuk masuk ke sekolahnya. Hal ini berkaitan dengan sistem yang berlaku di lingkungan pemerintahan. mungkin dapat dimaklumi dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.
Selain Penerimaan Murid Baru gratis pemerintah juga telah menyalurkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa. Hal ini juga didukung dengan program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA).
Tidak cukup sampai pada masalah Masuk dan Kegiatan Belajar Mengajar, dewasa ini ada persoalan dalam menyelesaikan pendidikan pada level SD hingga SMU atau Ujian Akhir menuai berbagai kontroversi baik pro maupun kontra. Hal ini dapat dimaklumi karena untuk menghasilkan sesuatu yang baik perlu diuji terlebih dahulu. Era kepemerintahan yang baru berhubungan dengan sistem baru termasuk Sistem Pendidikan.
Di sini penulis bermaksud menuangkan ide atau gagasan dalam menyikapi sektor pendidikan di Negera Tercinta Indonesia ini.
SUMPAH PEMUDA
Pertama : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
(Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan)
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
-
-
-
-
-
-
-
- Proklamasi
-
-
-
-
-
-
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan
- dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Setelah kita berikrar bersama-sama untuk menjadi Bangsa Indonesia sebagaimana Sumpah Pemuda tahun 1928, kemudian memerdekakan negeri tercinta ini menjadi Negara Indonesia yang berdaulat melalui dentuman Proklamasi pada tahun 1945. Hingga saat ini Era Reformasi dengan melewati Era Orde Lama dan Orde Baru. Selayaknya kita bersama-sama memakmurkan negara ini.
Dalam rangka memakmurkan negara ini, salah satu faktor pendukungnya adalah pada Sektor Pendidikan. Dengan membangun sektor pendidikan diharapkan mampu mendongkrak SDM Indonesia yang kompetitif dan membentuk generasi penerus bangsa yang mantap dalam memakmurkan Indonesia.
WAJIB BELAJAR ( SD - SMP dan sederajat)
Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).Program Wajib Belajar ini haruslah menjadi fokus pemerintah di sektor pendidikan, dimana Program ini didukung penuh dengan segala sarana dan prasarananya. Lebih manis dan indahnya sekolah swasta pada level / tingkat ini ditiadakan karena pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasarana program wajib belajar.
Pada level ini pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga mulai biaya dari Penerimaan Murid Baru, Kegiatan Belajar Mengajar (termasuk seragam, buku dan diktat) hingga Ujian Akhir di sekolah biayanya benar-benar ditanggung pemerintah (GRATIS, tidak termasuk uang jajan).
SEKOLAH MENENGAH UMUM (SMU) dan sederajat.
Pada level Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat adalah tahap penyeleksian SDM-SDM terbaik anak bangsa. Penyeleksian ini dimulai saat murid masih berada di bangku Wajib Belajar. Sehingga hanya mereka yang memiliki kriteria terbaik dapat menjadi siswa di Sekolah Menengah Umum dan sederajat yang dikelola Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Lagi-lagi di sini dengan sistem GRATIS.
Bagaimana mereka yang tidak termasuk dalam kriteria terbaik ????
Mulai level ini pihak swasta menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk menampung murid-murid yang berkeinginan melanjutkan pendidikannya ke level / tingkat yang lebih tinggi. Tentunya di sekolah swasta ada biaya pendidikan yang besarnya sesuai dengan ketentuan pihak sekolah.
AKADEMI dan PERGURUAN TINGGI
Bagaimana dengan level / tingkat Akademi atau Perguruan Tinggi yang akan diisi oleh mahasiswa????
Sebelum melanjutkan sektor pendidikan pada level Akademi atau Perguruan Tinggi kita beralih pada sektor Kepemerintahan itu sendiri.
"Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal,,,,,,artinya menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai tujuan masyarakat negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang,,, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat (http://blog.unila.ac.id/b4mb4n6/2009/12/10/pengertian-pemerintah-dan-pemerintahan/)
"Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong).
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)"(http://www.kaskus.us/blog.php?b=1282)
Dalam hal ini kita tujukan pada Aparatur Pemerintah. Dalam rangka memakmurkan Indonesia, perlu ada yang mengelola yaitu Pemerintah. Pemerintah terdapat Aparat yang menjalankan roda pemerintahan itu sendiri. Agar terjadi kesinambungan aparatur pemerintahan yang baik, maka dilakukan regenerasi melalui Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintahan. Di sini berhubungan dengan persyaratan calon untuk mengikuti seleksi Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah.
Di sini penulis menghubungkan antara Sektor Pemerintahan dan Sektor Pendidikan.
Siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat yang dinilai berprestasi dan berminat menyalurkan tenaga dan pikiran dalam bidang kepemerintahan inilah yang menjadi calon peserta seleksi Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah. Sehingga persyaratan Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah cukup pada level Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat.
Kembali pada pertanyaan "Bagaimana dengan level / tingkat Akademi atau Perguruan Tinggi yang akan diisi oleh mahasiswa????"
Bagi mereka yang dinilai lulus seleksi Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah inilah yang akan menjadi Mahasiswa di Akademi yang dikelola Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, lagi-lagi dengan sistem GRATIS.
Setelah menyelesaikan Akademinya, mereka dapat bekerja pada Sektor Pemerintahan sebagai Aparatur Negara.
Dalam bekerja mereka dinilai lagi, bagi yang mempunyai nilai yang baik / berprestasi dalam kinerjanya dan berminat untuk meningkatkan pengetahuannya ini direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan ke Perguruan Tinggi yang dikelola Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Lagi-lagi dengan sistem GRATIS.
Bagaimana dengan mereka yang sekolah di Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat swasta akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi???
Sekali lagi peran serta pihak swasta sangat diperlukan dalam mendukung pemerintah untuk memajukan SDM Indonesia guna memakmurkan Indonesia Tercinta ini.
Dengan demikian baru jelas apa yang dikatakan Sekolah GRATIS.
Kamis, 28 Oktober 2010
SEPUTARAN PONTIANAK
PONTIANAK
Fasilitas Utama
Lokasi : Pontianak, Kalimantan Barat
Letak : 00 01' 00" LS, 109 20' 00" BT
Luas Lahan : 17,32 Ha
Fasilitas Pelayanan Kapal
Panjang Dermaga : 1.115 m
Kedalaman Alur : -4,7 mLWS
Kedalaman Kolam : -6 mLWS
Kapal Tunda : 1 Unit
Fasilitas Pelayanan Barang
Lapangan Penumpukan : 47.171 m2
Gudang : 11.221 m2
Alat Mekanis
Container Crane : 2 Unit
Top Loader : 3 Unit
Diesel Forklift : 12 Unit
Reach Steaker : 2 unit
Mobile Crane : 2 Unit
Side Loader : 3 Unit
Chasis : 11 Unit
Head Truck : 7 Unit
Pontianak, adalah sebuah kota yang ada di Indonesia.
Kota ini terkenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas yang adalah sungai terpanjang di Indonesia.
Sejarah Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada tanggal 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H).Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Jami' Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Keraton Kadariah.
Pemerintah Kota Pontianak dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak. Kemudian dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah merubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.
Kota Pontianak didukung oleh keanekaragaman budaya penduduk Pontianak, yaitu Dayak, Melayu, dan Tionghoa.
Suku Dayak memiliki adat istiadat pesta syukur atas kelimpahan panen yang disebut Naik Dango, suku Melayu dengan adat istiadat kebudayaan Meriam Karbitnya dan masyarakat Tionghoa memiliki kegiatan pesta tahun baru Imlek dan Cap Go Me serta perayaan sembahyang kubur (Cheng Beng atau Kuo Ciet) yang memiliki nilai atraktif turis.
Kota Pontianak juga dilintasi oleh garis khatulistiwa yang ditandai dengan Tugu Khatulistiwa di Pontianak Utara. Selain itu kota Pontianak juga memiliki visi menjadikan Pontianak sebagai kota dengan pariwisata sungai.
Pontianak juga dikenal sebagai tempat wisata kuliner. Keanekaragaman makanan menjadikan Pontianak sebagai surga kuliner. Makanan yang terkenal antara lain:
- Sambal Goreng Tempoyak
- Sotong Pangkong
- bubur padas
- lemang (ketan yang dibakar)
- ikan asam pedas (sup ikan pedas dengan bumbu asam)
- kwe tiau
- chai kue (semacam pastel yang tidak digoreng, berisi bengkuang, kuchai, talas, atau kacang)
- kwe cap (sup dengan kulit babi, semacam kwe tiau, tahu, kacang, dan kadang-kadang ditambah daging)
- kwe kia theng (sup dengan isi jeroan babi)
- keladi
- minuman lidah buaya
Untuk mendukung kegiatan Pariwisata, Kota Pontianak menyediakan Hotel-hotel yang berada di pusat kota Pontianak diantaranya adalah Hotel Kartika, Hotel Mercure, Hotel Aston, Hotel Grand Mahkota, Hotel Kapuas Palace, Hotel Santika, Hotel Orchardz, Hotel Kini, Hotel Peony, Hotel Gajah Mada, dan lain - lain.
Kota Pontianak dapat ditempuh dengan sarana Transportasi Darat, Laut dan Udara.
Khusus Transportasi Laut, Kota Pontianak dilengkapi dengan Pelabuhan Pontianak. Pelabuhan Pontianak merupakan Badan Usaha Milik Negara dengan nama PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau disingkat Pelindo II Cabang Pontianak yang dikepalai oleh General Manager.
Pelabuhan Pontianak yang terletak ditepi sungai Kapuas, menjadi urat nadi perekonomian dan menghubungkan area seluas 146,800 Km2 di Provinsi Kalimantan Barat. Antara lain meliputi Pontianak, Sintete, Sambas, Sintang, Sanggau, Kapuas, Hulu, Telok Air, Ketapang dan Singkawang.
Hinterlan Pelabuhan ini didominasi oleh perkebunan, kehutanan, sektor pertambangan serta industri pengolahan bahan mentah. Untuk mengantisipasi peningkatan kegiatan perekonomian diwilayah ini, Pelindo II Cabang Pontianak telah mengoperasikan Terminal Petikemas untuk pelabuhan Pontianak yang telah dilengkapi dengan dua container crane serta berbagai peralatan modern yang mampu memberikan dukungan secara optimal bagi kegiatan bongkar muat diwilayah tersebut.
Fasilitas Utama
Lokasi : Pontianak, Kalimantan Barat
Letak : 00 01' 00" LS, 109 20' 00" BT
Luas Lahan : 17,32 Ha
Fasilitas Pelayanan Kapal
Panjang Dermaga : 1.115 m
Kedalaman Alur : -4,7 mLWS
Kedalaman Kolam : -6 mLWS
Kapal Tunda : 1 Unit
Fasilitas Pelayanan Barang
Lapangan Penumpukan : 47.171 m2
Gudang : 11.221 m2
Alat Mekanis
Container Crane : 2 Unit
Top Loader : 3 Unit
Diesel Forklift : 12 Unit
Reach Steaker : 2 unit
Mobile Crane : 2 Unit
Side Loader : 3 Unit
Chasis : 11 Unit
Head Truck : 7 Unit
Secara umum Pelabuhan Laut di Kota Pontianak dapat kami gambarkan sebagai berikut, yaitu :
1. Pelabuhan Laut Pontianak terletak di jantung Kota Pontianak di pinggir Sungai Kapuas Pontianak, 15 mil dari Kapuas Kecil dengan panjang alur 93 m, lebar 70 m, 165 mil dari Muara Kubu lebar mencapai 60 m yang berada di wilayah hukum Polsekta Pontianak Barat. Kedalaman air 5 s/d 6 m pada tepi sungai dan pada bagian tengah sungai kedalaman mencapai 10 s/d 12 m pada waktu air surut.
2. Luas wilayah Pelabuhan Dwikora Pontianak :
a. Luas Wilayah Pelabuhan : 689.000 m2
b. Luas daerah kerja : 97.000 m2
c. Luas perairan : 1.575.000 m2
Dengan pembagian daerah sebagai berikut
a) Pelabuhan Besar, tempat berlabuh kapal-kapal Nusantara, Samudera dan kapal-kapal yang berstatus kapal motor. Pelabuhan besar memiliki kelengkapan :
- Dermaga 01 luas 124x15 = 1.860 m2 Untuk kapal Nusantara, PT. Pelni dan Kapal bisnis lainnya, dilengkapi lapangan 01 untuk parkir R2 dan R4 untuk penumpang serta Terminal penumpang Khatulistiwa Pelabuhan Laut Pontianak.
- Dermaga 02 luas 75x15 = 1.125 m2 untuk kapal Nusantara dan kapal berkonstruksi besi dan kayu. Dilengkapi Gudang 02 luas 50x35 = 1.750 m2 untuk penyimpanan barang bongkar muat kapal dan lapangan 02 untuk penumpukan besi batangan.
- Dermaga 03 luas 117x10 = 1.170 m2 untuk kapal nusantara berkonstruksi besi dan kayu. Dilengkapi gudang 03 luas 90x30 = 2.700 m2 untuk penyimpanan barang bongkar muat kapal dan lapangan 03 = 4.400 m2 untuk penumpukan kontainer dan alat berat.
- Dermaga 04 luas 100x36 = 3.600 m2 untuk kapal Nusantara dan Samudera yang bermuatan peti kemas / kontainer. Dilengkapi Lapangan 04 = 4.600 m2 untuk penumpukan barang dan kontainer.
- Dermaga 05 luas 100x25 = 2.500 m2 untuk kapal Nusantara bermuatan kontainer. Dilengkapi Gudang 05 66x40= 2.640 m2 untuk penyimpanan barang bongkar muat kapal Nusantara dan Samudera dan lapangan 05 = 3.120 m2 untuk penumpukan kontainer.
- Dermaga 06 luas = 90x25 = 2.250 m2 untuk kapal bermuatan kontainer. Dilengkapi lapangan 06 = 3.250 m2 untuk penumpukan kontainer.
- Dermaga 07 luas 90x30 = 2.700 m2 untuk kegiatan bongkar muat kapal kontainer. Dilengkapi 2 (dua) Unit Cantri Crant , Gudang 07 untuk penyimpanan barang Export/Import dan lapangan 07 = 2.700 m2 untuk penumpukan kontainer Export/Import.
- Dermaga 08 luas 125x125 = 3.125 m2 untuk kegiatan bongkar muat kapal kontainer dan lapangan 08 untuk penumpukan container Export / Import.
- Instalasi Listrik Pelabuhan Laut Pontianak berkapasitas 3.500 Kph.
- Instalasi air tawar Pelabuhan Laut Potianak berkapasitas 350 m3.
b) Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning, Pelabuhan ini khusus untuk kegiatan bongkar muat kapal layar dan kapal bermesin. Dilengkapi Lapangan Penumpukan dan satu gudang penumpukan.
c) Pelabuhan Senghie, khusus untuk kegiatan bongkar muat kapal bermesin pedalaman dan kapal ekspres tujuan Ketapang-Pontianak dikelola oleh Pemerintahan Kota Pontianak / Dishub Kota Pontianak.
Pelabuhan Laut Pontianak juga sebagai pusat berbagai kegiatan masyarakat di Kalimantan Barat khususnya masyarakat Kota Pontianak, sebagai tempat singgah kapal-kapal baik dari dalam negeri maupun luar negeri, pintu gerbang keluar-masuk barang,
terminal pelayaran juga sebagai salah satu tempat sumber mata
pencaharian bagi masyarakat.
Langganan:
Komentar (Atom)


























.jpg)