Mahal dan sulitnya mengenyam pendidikan di Indonesia sudah dirasakan sejak masa sebelum merdeka hingga setelah merdeka. Ada apakah gerangan ????
Perubahan dari era orde baru menjadi era reformasi diharapkan mempermudah kita untuk mengeyam pendidikan. Ironi itulah kata yang banyak didengar saat ini. Banyaknya orang tua yang merasa kesulitan untuk menyekolahkan anaknya dikarenakan faktor ekonomi, terutama kalangan menengah ke bawah. Mulai dari pra SD hingga Perguruan Tinggi biaya untuk masuk dinilai masih mahal, belum lagi biaya setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Sehingga orang tua harus menyiapkan biaya ekstra untuk pendidikan anak-anaknya.
Untunglah akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan Penerimaan Murid Baru untuk level SD hingga SMU di gratiskan, meskipun masih ada kebijakan dari pihak sekolah mengharuskan membayar biaya untuk masuk ke sekolahnya. Hal ini berkaitan dengan sistem yang berlaku di lingkungan pemerintahan. mungkin dapat dimaklumi dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.
Selain Penerimaan Murid Baru gratis pemerintah juga telah menyalurkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa. Hal ini juga didukung dengan program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA).
Tidak cukup sampai pada masalah Masuk dan Kegiatan Belajar Mengajar, dewasa ini ada persoalan dalam menyelesaikan pendidikan pada level SD hingga SMU atau Ujian Akhir menuai berbagai kontroversi baik pro maupun kontra. Hal ini dapat dimaklumi karena untuk menghasilkan sesuatu yang baik perlu diuji terlebih dahulu. Era kepemerintahan yang baru berhubungan dengan sistem baru termasuk Sistem Pendidikan.
Di sini penulis bermaksud menuangkan ide atau gagasan dalam menyikapi sektor pendidikan di Negera Tercinta Indonesia ini.
Dalam rangka memakmurkan negara ini, salah satu faktor pendukungnya adalah pada Sektor Pendidikan. Dengan membangun sektor pendidikan diharapkan mampu mendongkrak SDM Indonesia yang kompetitif dan membentuk generasi penerus bangsa yang mantap dalam memakmurkan Indonesia.
Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong).
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Untunglah akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan Penerimaan Murid Baru untuk level SD hingga SMU di gratiskan, meskipun masih ada kebijakan dari pihak sekolah mengharuskan membayar biaya untuk masuk ke sekolahnya. Hal ini berkaitan dengan sistem yang berlaku di lingkungan pemerintahan. mungkin dapat dimaklumi dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.
Selain Penerimaan Murid Baru gratis pemerintah juga telah menyalurkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa. Hal ini juga didukung dengan program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA).
Tidak cukup sampai pada masalah Masuk dan Kegiatan Belajar Mengajar, dewasa ini ada persoalan dalam menyelesaikan pendidikan pada level SD hingga SMU atau Ujian Akhir menuai berbagai kontroversi baik pro maupun kontra. Hal ini dapat dimaklumi karena untuk menghasilkan sesuatu yang baik perlu diuji terlebih dahulu. Era kepemerintahan yang baru berhubungan dengan sistem baru termasuk Sistem Pendidikan.
Di sini penulis bermaksud menuangkan ide atau gagasan dalam menyikapi sektor pendidikan di Negera Tercinta Indonesia ini.
SUMPAH PEMUDA
Pertama : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
(Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan)
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
-
-
-
-
-
-
-
- Proklamasi
-
-
-
-
-
-
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan
- dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Setelah kita berikrar bersama-sama untuk menjadi Bangsa Indonesia sebagaimana Sumpah Pemuda tahun 1928, kemudian memerdekakan negeri tercinta ini menjadi Negara Indonesia yang berdaulat melalui dentuman Proklamasi pada tahun 1945. Hingga saat ini Era Reformasi dengan melewati Era Orde Lama dan Orde Baru. Selayaknya kita bersama-sama memakmurkan negara ini.
Dalam rangka memakmurkan negara ini, salah satu faktor pendukungnya adalah pada Sektor Pendidikan. Dengan membangun sektor pendidikan diharapkan mampu mendongkrak SDM Indonesia yang kompetitif dan membentuk generasi penerus bangsa yang mantap dalam memakmurkan Indonesia.
WAJIB BELAJAR ( SD - SMP dan sederajat)
Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).Program Wajib Belajar ini haruslah menjadi fokus pemerintah di sektor pendidikan, dimana Program ini didukung penuh dengan segala sarana dan prasarananya. Lebih manis dan indahnya sekolah swasta pada level / tingkat ini ditiadakan karena pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasarana program wajib belajar.
Pada level ini pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga mulai biaya dari Penerimaan Murid Baru, Kegiatan Belajar Mengajar (termasuk seragam, buku dan diktat) hingga Ujian Akhir di sekolah biayanya benar-benar ditanggung pemerintah (GRATIS, tidak termasuk uang jajan).
SEKOLAH MENENGAH UMUM (SMU) dan sederajat.
Pada level Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat adalah tahap penyeleksian SDM-SDM terbaik anak bangsa. Penyeleksian ini dimulai saat murid masih berada di bangku Wajib Belajar. Sehingga hanya mereka yang memiliki kriteria terbaik dapat menjadi siswa di Sekolah Menengah Umum dan sederajat yang dikelola Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Lagi-lagi di sini dengan sistem GRATIS.
Bagaimana mereka yang tidak termasuk dalam kriteria terbaik ????
Mulai level ini pihak swasta menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk menampung murid-murid yang berkeinginan melanjutkan pendidikannya ke level / tingkat yang lebih tinggi. Tentunya di sekolah swasta ada biaya pendidikan yang besarnya sesuai dengan ketentuan pihak sekolah.
AKADEMI dan PERGURUAN TINGGI
Bagaimana dengan level / tingkat Akademi atau Perguruan Tinggi yang akan diisi oleh mahasiswa????
Sebelum melanjutkan sektor pendidikan pada level Akademi atau Perguruan Tinggi kita beralih pada sektor Kepemerintahan itu sendiri.
"Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal,,,,,,artinya menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai tujuan masyarakat negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang,,, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat (http://blog.unila.ac.id/b4mb4n6/2009/12/10/pengertian-pemerintah-dan-pemerintahan/)
"Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong).
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)"(http://www.kaskus.us/blog.php?b=1282)
Dalam hal ini kita tujukan pada Aparatur Pemerintah. Dalam rangka memakmurkan Indonesia, perlu ada yang mengelola yaitu Pemerintah. Pemerintah terdapat Aparat yang menjalankan roda pemerintahan itu sendiri. Agar terjadi kesinambungan aparatur pemerintahan yang baik, maka dilakukan regenerasi melalui Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintahan. Di sini berhubungan dengan persyaratan calon untuk mengikuti seleksi Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah.
Di sini penulis menghubungkan antara Sektor Pemerintahan dan Sektor Pendidikan.
Siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat yang dinilai berprestasi dan berminat menyalurkan tenaga dan pikiran dalam bidang kepemerintahan inilah yang menjadi calon peserta seleksi Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah. Sehingga persyaratan Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah cukup pada level Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat.
Kembali pada pertanyaan "Bagaimana dengan level / tingkat Akademi atau Perguruan Tinggi yang akan diisi oleh mahasiswa????"
Bagi mereka yang dinilai lulus seleksi Penerimaan Aparat / Pegawai Pemerintah inilah yang akan menjadi Mahasiswa di Akademi yang dikelola Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, lagi-lagi dengan sistem GRATIS.
Setelah menyelesaikan Akademinya, mereka dapat bekerja pada Sektor Pemerintahan sebagai Aparatur Negara.
Dalam bekerja mereka dinilai lagi, bagi yang mempunyai nilai yang baik / berprestasi dalam kinerjanya dan berminat untuk meningkatkan pengetahuannya ini direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan ke Perguruan Tinggi yang dikelola Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Lagi-lagi dengan sistem GRATIS.
Bagaimana dengan mereka yang sekolah di Sekolah Menengah Umum (SMU) dan sederajat swasta akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi???
Sekali lagi peran serta pihak swasta sangat diperlukan dalam mendukung pemerintah untuk memajukan SDM Indonesia guna memakmurkan Indonesia Tercinta ini.
Dengan demikian baru jelas apa yang dikatakan Sekolah GRATIS.














Tidak ada komentar:
Posting Komentar